Tips dan Trik,Desain Rumah,Tutorial Software,Tokoh Arsitek,Bahan Bangunan,Kesehatan,Struktur Bangunan,Pelaksanaan Bangunan,Metode Konstruksi,RAB,Schedule Project,Beton,Baja,Inspeksi Teknis,DVD DuniaRumah

Berlangganan Artikel

Ingin berlangganan artikel-artikel kami silahkan masukkan e-mail anda:

Artikel disusun oleh : Tim DuniaRumah

Cari Artikel

PROSEDUR ASSESSMENT STRUCTURE

1.0. Tujuan
Tujuan dari prosedur assessment structure adalah memberikan panduan dalam melaksanakan assessment terhadap structure existing, untuk mendapatkan kondisi dan kelayakan structure dalam mendukung beban (unit fasilitas).
2.0. Ruang Lingkup
Prosedur assessment structure meliputi penilaian/pertimbangan dari kondisi struktur dan pengaruhnya terhadap kinerja suatu fasilitas serta efek lingkungan yang terjadi apabila terjadi kegagalan structure.
3.0. Pengumpulan Data
Data yang harus disediakan untuk dapat melaksanakan risk assessment structure adalah sebagai berikut :
3.1.1. Data Design (calculation analysis)
Dengan meriview calculation analysis design akan diketahui hal sebagai berikut :
a. lokasi terjadinya momen terbesar
b. lokasi beban pusat ataupun beban merata terbesar
c. lokasi terjadinya gaya geser terbesar
d. kapasitas maksimum struktur dan usia masa layannya
e. lokasi sambungan structure
3.1.2. Data as build drawing
Dari data as build drawing akan diketahui kondisi terakhir structure setelah selesai pelaksanaan pembangunannya berikut perubahan yang terjadi (penambahan atau pengurangan).
Dengan meriview kedua data tersebut akan dapat disusun suatu rencana inspeksi yang efisien. Apabila salah satu dari kedua data tersebut tidak ditemukan, pengambilan data actual lapangan dengan non destructive examination sangat dianjurkan.
4.0. Klasifikasi
Dalam suatu plant terdapat berbagai macam structure yang mendukung fasilitas produksi. Untuk memudahkan dalam proses pelaksanaan assessment, struktur yang ada di klasifikasikan berdasarkan fungsinya. Pembagian klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut :
A. Primary Asset Register
Struktur yang masuk dalam klasifikasi ini adalah struktur yang langsung mendukung fasilitas – fasilitas penting dalam suatu unit produksi/proses
B. Secondary Asset Register
Struktur yang masuk dalam klasifikasi ini adalah struktur yang berada di area operasi dan secara tidak langsung ikut menunjang keberadaan fasilitas.
5.0. Kriteria Konsekuensi dan Kemungkinan Kegagalan
Kriteria Konsekuensi
Merupakan suatu kondisi yang akan terjadi apabila structure mengalami kegagalan. Kriteria konsekuensi dibagi menjadi :
1. Safety Impact
Merupakan kriteria yang ruang lingkupnya adalah apabila terjadi kegagalan/kerusakan struktur dapat mengakibatkan kecelakaan terhadap manusia yang berada pada lokasi struktur tersebut.
2. Structural Impact
Merupakan kriteria yang ruang lingkupnya adalah apabila terjadi kegagalan/kerusakan dapat menyebabkan suatu fasilitas berhenti beroperasi.
3. Environmental Impact
Merupakan kriteria yang ruang lingkupnya adalah apabila terjadi kegagalan/ kerusakan struktur mengakibatkan pencemaran lingkungan sekitar menjadi terpengaruh.
4. Financial Impact
Merupakan kriteria yang ruang lingkupnya adalah apabila terjadi kegagalan/kerusakan struktur mengakibatkan kerugian dalam jumlah nilai tertentu.
Dari keseluruhan kriteria konsekuensi di berikan 3 (tiga) peringkat resiko yaitu :
- High (H), untuk tingkatan konsekuensi paling tinggi
- Medium (M), untuk tingkatan konsekuensi sedang
- Low (L), untuk tingkatan konsekuensi rendah
6.0. Kriteria Kemungkinan Kegagalan
Kemungkinan kegagalan adalah suatu sebab yang terjadi pada structure existing, dimana dapat menyebabkan kegagalan fungsi structure. Kemungkinan kegagalan struktur adalah sebagai berikut :
1. Corrosion
Merupakan suatu kemungkinan kegagalan dimana material yang umumnya adalah carbon steel mengalami karat. Pada beton yang mengalami karat adalah besi tulangan, hal ini dimungkinkan oleh beberapa hal, yaitu :
a. Tebal selimut penutup beton tipis, tidak sesuai standard atau spesifikasi yang dipakai pada perhitungan design.
b. Terjadinya kontak dengan asam sulfat, chloride ataupun air laut
c. Penggunaan tipe dan kelas semen yang tidak sesuai dengan lokasi pekerjaan dan perhitungan design.
2. Fatigue
Merupakan suatu kemungkinan kegagalan dimana material struktur telah mencapai titik lelah bahan. Fatigue dapat terjadi akibat beberapa hal berikut :
a. Beban dynamic yang diterima struktur
b. Over load (beban yang di terima mendekati ambang batas kemampuan material)
3. Foundation Failure
Merupakan suatu kemungkinan kegagalan dimana pondasi tidak mampu lagi mendukung struktur/fasilitas di atasnya. Kemungkinan kegagalan pondasi dipengaruhi oleh :
a. Soil condition (Land movement)
b. Vibration from equipment or pressure
4. Brick Wall Failure
Suatu kemungkinan kegagalan pada dinding pasangan (batu bata atau batako) akibat lokasi pemasangan kolom praktis yang tidak tepat. Kemungkinan kegagalan di klasifikasikan seperti berikut :
a. Kolom praktis terpasang pd jarak diatas 3 m
b. Kolom praktis terpasang pd jarak dibawah atau
tepat 3 m
c. Tidak terpasang kolom praktis
5. Roof Cover
Suatu kemungkinan kegagalan atau kerusakan pada penutup atap berdasarkan usia struktur dengan asumsi tidak dilaksanakannya maintenance, dan pembatasan bila dilakukannya maintenance terhadap kerusakan pada struktur penutup atap tidak lebih dari 5 lokasi. Kemungkinan kegagalan di klasifikasikan seperti berikut :
a. Usia diatas 10 tahun tanpa adanya maintenance (banyak kerusakan)
b. Usia antara 5 - 10 tahun tanpa adanya maintenance (kerusakan dibawah 5 lokasi)
c. Usia dibawah 5 tahun tanpa adanya maintenance (kerusakan dibawah 5 lokasi)
Sesuai dengan peringkat resiko yang di berikan pada kriteria konsekuensi, hal yang sama berlaku untuk kriteria kemungkinan kegagalan.
7.0. Inspeksi
7.1.1. Inspeksi Visual
Pemeriksaan lapangan secara visual dilaksanakan untuk mendapatkan data kualitatif atas kondisi struktur yang ada. Hal ini sangat berguna, dimana dengan pengamatan yang baik penyebab terjadinya kerusakan akan segera diketahui. Dari hasi inspeksi visual dapat ditentukan penggunaan peralatan NDT (Non Destructive Test) yang sesuai untuk pelaksanaan inspeksi selanjutnya dengan lebih detil.
7.1.2. Inspeksi NDT (Non Destructive Test)
Dilaksanakan apabila dari pemeriksaan visual ditemukan kecurigaan lebih terhadap kerusakan struktur. Penggunaan NDT memberikan solusi terhadap ketiadaan data as build ataupun calculation design, dimana dengan data hasil NDT dapat dilakukan perhitungan ulang kapasitas struktur dalam melayani beban kerja/fasilitas produksi. Data yang dibutuhkan untuk melakukan perhitungan ulang kapasitas design adalah sebagai berikut :
- dimensional structure
- posisi dan jumlah tulangan (concrete)
- nilai strength (kuat tekan) beton
- nilai kuat tarik baja (carbon steel)
- nilai settlement atau defleksi yang terjadi
- type dan kondisi sambungan structure
- nilai dan kondisi pembebanan saat inspeksi
7.1.3. Inspeksi DT (Destructive Test)
Pelaksanaan destructive test sedapat mungkin untuk dihindari. Pada struktur beton pelaksanaan destructive test dapat dilakukan untuk menganalisa :
1. kandungan chloride
2. permeabilitas beton
8.0. Risk Assessment
8.1.1. Risk assessment dilakukan dengan membuat risk matrik berdasar peringkat resiko yang terdapat pada kemungkinan kegagalan dan konsekuensi, berikut risk matrik yang dimaksud :




H
M
L
H
1
2
3
M
2
3
4
L
3
4
5
8.1.2. Penentuan peringkat resiko suatu struktur didapat dari rata – rata penjumlahan hasil risk matriks kemungkinan kegagalan dengan masing – masing kriteria konsekuensi. Penentuan peringkat resiko struktur ditentukan sebagai berikut :
1. Peringkat resiko High (H), jika nilai rata – rata kurang dari 2
2. Peringkat resiko Medium (M), jika nilai rata – rata diantara atau sama dengan 2 dan 3
3. Peringkat resiko Low (L), jika nilai rata – rata diantara 3 dan 5
8.1.3. Hasil risk assessment harus di susun dalam bentuk data base yang mendokumentasikan keseluruhan jenis dan material structure, dimensional, characteristic material, hasil inspeksi, risk assessment serta rekomendasi yang harus dilakukan.
8.1.4. Lakukan monitoring structure berdasar hasil risk assessment yang telah dilakukan dengan melakukan update data kondisi terakhir minimum tiap rentang 3 sampai 6 bulan sekali untuk hasil risk assessment dengan peringkat resiko High (H). Monitoring structure dengan peringkat resiko Medium (M) dilakukan pada rentang 6 sampai 12 bulan, sedangkan structure dengan peringkat resiko Low (L) dilakukan pada rentang 12 sampai 18 bulan.





0 komentar: